LANGKAH PENGADILAN TINGGI AGAMA BENGKULU
MENIDAKLANJUTI PELANGGARAN
TAHUN 2024
No. |
Bulan |
Pelanggaran Yang Dilakukan |
Langkah Yang Dilakukan Terhadap Pelanggaran |
Keterangan |
1 |
Januari |
- | - | Tidak ada pelanggaran |
2 |
Februari |
- | - | Tidak ada pelanggaran |
3 |
Maret |
- | - | Tidak ada pelanggaran |
4 |
April |
- | - | Tidak ada pelanggaran |
5 |
Mei |
- | - | Tidak ada pelanggaran |
6 |
Juni |
- | - | Tidak ada pelanggaran |
7 |
Juli |
- | - | Tidak ada pelanggaran |
8 |
Agustus |
- | - | Tidak ada pelanggaran |
9 |
September |
|||
10 |
Oktober |
|||
11 |
November |
|||
12 |
Desember |
No. Bulan Pelanggaran Yang Dilakukan Langkah Yang Dilakukan Terhadap Pelanggaran Keterangan 1 Januari 2 Februari 3 Maret 4 April 5 Mei 6 Juni 7 Juli 8 Agustus 9 September 10 Oktober 11 November 12 Desember No. Bulan Pelanggaran Yang Dilakukan Langkah Yang Dilakukan Terhadap Pelanggaran Keterangan 1 Januari 2 Februari 3 Maret 4 April 5 Mei 6 Juni 7 Juli 8 Agustus 9 September 10 Oktober 11 November 12 Desember No. Bulan Pelanggaran Yang Dilakukan Langkah Yang Dilakukan Terhadap Pelanggaran Keterangan 1 Januari 2 Februari 3 Maret 4 April 5 Mei 6 Juni 7 Juli 8 Agustus 9 September 10 Oktober 11 November 12 Desember No. Bulan Pelanggaran Yang Dilakukan Langkah Yang Dilakukan Terhadap Pelanggaran Keterangan 1 Januari 2 Februari 3 Maret 4 April 5 Mei 6 Juni 7 Juli 8 Agustus 9 September 10 Oktober 11 Nopember 12 Desember No. Bulan Pelanggaran Yang Dilakukan Langkah Yang Dilakukan Terhadap Pelanggaran Keterangan 1 Januari 2 Februari 3 Maret 4 April 5 Mei 6 Juni 7 Juli 8 Agustus 9 September 10 Oktober 11 Nopember 12 Desember No. Bulan Pelanggaran Yang Dilakukan Langkah Yang Dilakukan Terhadap Pelanggaran Keterangan 1 Januari 2 Februari 3 Maret 4 April 5 Mei 6 Juni 7 Juli 8 Agustus 9 September 10 Oktober 11 Nopember 12 Desember No. Bulan Pelanggaran Yang Dilakukan Langkah Yang Dilakukan Terhadap Pelanggaran Keterangan 1 Januari 2 Februari 3 Maret 4 April 5 Mei 6 Juni 7 Juli 8 Agustus 9 September 10 Oktober 11 Nopember 12 DesemberTAHUN 2023
-
-
Tidak ada pelanggaran
-
-
Tidak ada pelanggaran
-
-
Tidak ada pelanggaran
-
-
Tidak ada pelanggaran
-
-
Tidak ada pelanggaran
-
-
Tidak ada pelanggaran
-
-
Tidak ada pelanggaran
-
-
Tidak ada pelanggaran
-
-
Tidak ada pelanggaran
-
-
Tidak ada pelanggaran
-
-
Tidak ada pelanggaran
TAHUN 2022
-
-
Tidak ada pelanggaran
-
-
Tidak ada pelanggaran
-
-
Tidak ada pelanggaran
-
-
Tidak ada pelanggaran
-
-
Tidak ada pelanggaran
-
-
Tidak ada pelanggaran
-
-
Tidak ada pelanggaran
-
-
Tidak ada pelanggaran
-
-
Tidak ada pelanggaran
-
-
Tidak ada pelanggaran
-
-
Tidak ada pelanggaran
TAHUN 2021
-
-
Tidak ada pelanggaran
-
-
Tidak ada pelanggaran
-
-
Tidak ada pelanggaran
-
-
Tidak ada pelanggaran
-
-
Tidak ada pelanggaran
-
-
Tidak ada pelanggaran
-
-
Tidak ada pelanggaran
-
-
Tidak ada pelanggaran
-
-
Tidak ada pelanggaran
-
-
Tidak ada pelanggaran
-
-
Tidak ada pelanggaran
TAHUN 2020
-
-
Tidak ada pelanggaran
-
-
Tidak ada pelanggaran
-
-
Tidak ada pelanggaran
-
-
Tidak ada pelanggaran
-
-
Tidak ada pelanggaran
-
-
Tidak ada pelanggaran
-
-
Tidak ada pelanggaran
-
-
Tidak ada pelanggaran
-
-
Tidak ada pelanggaran
-
-
Tidak ada pelanggaran
-
-
Tidak ada pelanggaran
-
-
Tidak ada pelanggaran
TAHUN 2019
-
-
Tidak ada pelanggaran
-
-
Tidak ada pelanggaran
-
-
Tidak ada pelanggaran
-
-
Tidak ada pelanggaran
-
-
Tidak ada pelanggaran
-
-
Tidak ada pelanggaran
-
-
Tidak ada pelanggaran
-
-
Tidak ada pelanggaran
-
-
Tidak ada pelanggaran
-
-
Tidak ada pelanggaran
-
-
Tidak ada pelanggaran
-
-
Tidak ada pelanggaran
TAHUN 2018
-
-
Tidak ada pelanggaran
-
-
Tidak ada pelanggaran
-
-
Tidak ada pelanggaran
-
-
Tidak ada pelanggaran
-
-
Tidak ada pelanggaran
-
-
Tidak ada pelanggaran
-
-
Tidak ada pelanggaran
-
-
Tidak ada pelanggaran
-
-
Tidak ada pelanggaran
-
-
Tidak ada pelanggaran
-
-
Tidak ada pelanggaran
-
-
Tidak ada pelanggaran
TAHUN 2017
-
-
Tidak ada pelanggaran
-
-
Tidak ada pelanggaran
-
-
Tidak ada pelanggaran
Pelanggaran Kode Etik PNS
Membentuk tim pemeriksa pelanggaran dan melaporkan hasil pemeriksaan ke Bawas MARI
-
-
-
Tidak ada pelanggaran
-
-
Tidak ada pelanggaran
-
-
Tidak ada pelanggaran
-
-
Tidak ada pelanggaran
-
-
Tidak ada pelanggaran
-
-
Tidak ada pelanggaran
-
-
Tidak ada pelanggaran
-
-
Tidak ada pelanggaran