TAHUN 2024
I. SK Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu Nomor : 154/KPTA.W7-A/KU1.1.1/1/2024
tentang Penunjukan Pengelola Biaya Perkara Pada Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu
II. SK Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu Nomor : 155/KPTA.W7-A/HK2.6/1/2024
tentang Biaya Proses Perkara Tingkat Banding pada Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu
III. SK Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu Nomor : 256/PAN.W7-A/SK.KU1.1.1/VII/2024
tentang Penunjukan Biaya Proses dan Pelaksana Biaya Proses Pada Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu
Penggunaan Biaya Perkara Tingkat Banding dengan rincian sebagai berikut |
|
1. | Materai |
2. | Redaksi |
3. | Kertas A4 |
4. | CD dan Kotak CD |
5. | Cek Giro BRI |
6. | Pemberkasan dan Penjilidan |
7. | Konsumsi Sidang |
8. | Biaya Pengiriman Berkas Bundel A, Pemberitahuan Nomor Register |
TAHUN 2023 I. SK Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu Nomor : W7-A/112/KU.04.2/1/2023 tentang Penunjukan Pengelola Biaya Perkara Pada Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu II. SK Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu Nomor : W7-A/113/KU.04.2/1/2023 tentang Biaya Proses Perkara Tingkat Banding pada Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu Penggunaan Biaya Perkara Tingkat Banding dengan rincian sebagai berikut TAHUN 2022 I. SK Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu Nomor : W7-A/129/KU.04.2/1/2022 tentang Biaya Proses Perkara Tingkat Banding pada Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu II. SK Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu Nomor : W7-A/128/KU.04.2/1/2022 tentang Penunjukan Tim Pengelola Biaya Perkara Pada Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu NO URAIAN BESARNYA TAHUN 2021 I. SK Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu Nomor : W7-A/51/KU.04.2/1/2021 tentang Biaya Proses Perkara Tingkat Banding pada Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu II. SK Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu Nomor : W7-A/52/KU.04.2/1/2021 tentang Penunjukan Tim Pengelola Biaya Perkara Pada Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu NO URAIAN BESARNYA TAHUN 2020 I. SK Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu Nomor : W7-A/92/KU.04.2/1/2020 tentang Biaya Proses Perkara Tingkat Banding pada Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu II. SK Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu Nomor : W7-A/90/KU.04.2/1/2020 tentang Penunjukan Tim Pengelola Biaya Perkara Pada Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu NO URAIAN BESARNYA TAHUN 2019 I. SK Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu Nomor : W7-A/177/KU.04.2/1/2019 tentang Biaya Proses Perkara Tingkat Banding pada Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu II. SK Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu Nomor : W7-A/176/KU.04.2/1/2019 tentang Penunjukan Tim Pengelola Biaya Perkara Pada Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu NO URAIAN BESARNYATahun 2023
1.
Materai
2.
Redaksi
3.
Kertas A4
4.
CD dan Kotak CD
5.
Cek Giro BRI
6.
Pemberkasan dan Penjilidan
7.
Konsumsi Sidang
8.
Biaya Pengiriman Berkas Bundel A, Pemberitahuan Nomor Register
Tahun 2022
I
Biaya Perkara Tingkat Banding
Rp 150.000
Rincian Panjar Biaya Perkara Tingkat Banding :
1.
Biaya Materai
Rp 10.000
2.
Biaya Redaksi
Rp 10.000
3.
Biaya Alat Tulis Kantor, dengan rincian:
Rp 50.000
a. Kertas A4
b. CD dan Kotak
c. Cek Giro BRI
d. Tinta Botol
e. Pemberkasan dan Penjilidan
4.
Konsumsi Sidang
Rp 30.000
5.
Biaya Pengiriman Berkas Bundel A, Pemberitahuan Nomor Register
Rp 50.000
Tahun 2021
I
Biaya Perkara Tingkat Banding
Rp 150.000
Rincian Panjar Biaya Perkara Tingkat Banding :
1.
Biaya Materai
Rp 10.000
2.
Biaya Redaksi
Rp 10.000
3.
Biaya Alat Tulis Kantor, dengan rincian:
Rp 50.000
a. Kertas A4
b. CD dan Kotak
c. Cek Giro BRI
d. Tinta Botol
e. Pemberkasan dan Penjilidan
4.
Konsumsi Sidang
Rp 30.000
5.
Biaya Pengiriman Berkas Bundel A, Pemberitahuan Nomor Register
Rp 50.000
Tahun 2020
I
Biaya Perkara Tingkat Banding
Rp 150.000
Rincian Panjar Biaya Perkara Tingkat Banding :
1.
Biaya Materai
Rp 6.000
2.
Biaya Redaksi
Rp 10.000
3.
Biaya Alat Tulis Kantor, dengan rincian:
Rp 54.000
a. Kertas A4
b. CD dan Kotak
c. Cek Giro BRI
d. Tinta Botol
e. Pemberkasan dan Penjilidan
4.
Konsumsi Sidang
Rp 30.000
5.
Biaya Pengiriman Berkas Bundel A, Pemberitahuan Nomor Register
Rp 50.000
Tahun 2019
I
Biaya Perkara Tingkat Banding
Rp 150.000
Rincian Panjar Biaya Perkara Tingkat Banding :
1.
Biaya Materai
Rp 6.000
2.
Biaya Redaksi
Rp 10.000
3.
Biaya Alat Tulis Kantor, dengan rincian:
Rp 54.000
a. Kertas A4
b. Amplop
c. CD dan Kotak
d. Tinta Botol
e. Cek Giro BRI
f. Pemberkasan dan Penjilidan
4.
Konsumsi Sidang
Rp 25.000
5.
Insentif Pengelola
Rp 20.000
6.
Biaya Pengiriman Berkas Bundel A, Pemberitahuan Nomor Register
Rp 35.000