Selamat Datang di Situs Resmi Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu. Wilayah Bebas dari Korupsi. Melayani sepenuh hati, Kawasan Zona Integritas, Wilayah Bebas dari Korupsi, bersih dan melayani >>>> Kecewa dengan Kinerja Pengadilan....? Adukan Masalah Anda..!!! Pengaduan Anda Dijamin Peraturan Mahkamah Agung Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pedoman dan Penanganan Pengaduan (Wishleblowing System) Di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Yang Berada di Bawahnya.

PTA Bengkulu Selenggarakan Uji Kelayakan dan Kepatutan bagi Pegawai Pindah Melimpah

 

 

berita 161026.jpg

Kamis, 15 Oktober 2026 — Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Bengkulu menyelenggarakan uji kelayakan dan kepatutan bagi pegawai yang mengajukan pindah melimpah ke lingkungan peradilan agama. Kegiatan ini berlangsung di Aula Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu dan diikuti oleh lima orang peserta yang berasal dari ASN Pemerintah Provinsi Bengkulu, ASN pemerintah kabupaten/kota, serta Kementerian Agama.

Sebelum pelaksanaan tes, kegiatan diawali dengan pengarahan oleh Wakil Ketua PTA Bengkulu. Dalam pengarahan tersebut, peserta diberikan penjelasan mengenai tahapan pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan serta pentingnya kesiapan kompetensi dan integritas dalam menjalankan tugas sebagai aparatur peradilan agama.

berita 161026 1.jpg

Uji kelayakan dan kepatutan ini mencakup lima bidang penilaian untuk mengukur kesiapan peserta dari berbagai aspek. Bidang motivasi dan etika diuji oleh Wakil Ketua PTA Bengkulu, sedangkan bidang akhlak dan pengetahuan agama diuji oleh Hakim Tinggi PTA Bengkulu. Selanjutnya, bidang manajemen ASN dan perkantoran diujikan oleh Sekretaris PTA Bengkulu, sementara pengetahuan tentang pengadilan diuji oleh Panitera PTA Bengkulu.

Adapun pengujian bidang teknologi informasi (TI) dilaksanakan oleh Pranata Komputer PTA Bengkulu, didampingi oleh Kepala Bagian Perencanaan dan Kepegawaian serta Kepala Subbagian Kepegawaian dan Teknologi Informasi. Pengujian ini menjadi salah satu aspek penting untuk menilai pemahaman peserta terhadap pemanfaatan teknologi informasi dalam mendukung pelaksanaan tugas dan pelayanan peradilan.

Penyelenggaraan uji kelayakan dan kepatutan ini merupakan bagian dari upaya PTA Bengkulu untuk memastikan bahwa pegawai yang mengajukan pindah melimpah memiliki kompetensi, integritas, serta kesiapan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab. Dengan demikian, proses perpindahan pegawai diharapkan dapat mendukung penguatan sumber daya manusia dan peningkatan kualitas kinerja di lingkungan peradilan agama.

~