Selamat Datang di Situs Resmi Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu. Wilayah Bebas dari Korupsi. Melayani sepenuh hati, Kawasan Zona Integritas, Wilayah Bebas dari Korupsi, bersih dan melayani >>>> Kecewa dengan Kinerja Pengadilan....? Adukan Masalah Anda..!!! Pengaduan Anda Dijamin Peraturan Mahkamah Agung Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pedoman dan Penanganan Pengaduan (Wishleblowing System) Di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Yang Berada di Bawahnya.

Surat Edaran Ketua PTA Bengkulu No. 1 Tahun 2026

Yth.

1. Para Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu
2. Para Pejabat Struktural dan Fungsional Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu
3. Para Ketua, Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama se-Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu.

SURAT EDARAN NOMOR 1 TAHUN 2026 TENTANG LARANGAN PEMBERIAN DAN PENERIMAAN LAYANAN FINANSIAL/FASILITAS DALAM PELAKSANAAN TUGAS KEDINASAN DI LINGKUNGAN PENGADILAN TINGGI AGAMA BENGKULU DAN PENGADILAN AGAMA SE-WILAYAH HUKUM PENGADILAN TINGGI AGAMA BENGKULU

Dalam rangka menjaga integritas, independensi dan profesionalitas serta mencegah terjadinya konflik kepentingan, grativikasi, suap dan pungli serta penyalahgunaan tugas dan wewenang dalam pelaksanaan tugas kedinasan Pejabat/Tim Pembinaan dan Pengawasan/Tim Audit/Tim Teknis lainnya yang ditugaskan dari Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu ke Pengadilan Agama wilayah Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu, kami sampaikan beberapa hal yang terlampir dalam surat edaran berikut :


Download SE KPTA No. 1 2026