Selamat Datang di Situs Resmi Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu. Wilayah Bebas dari Korupsi. Melayani sepenuh hati, Kawasan Zona Integritas, Wilayah Bebas dari Korupsi, bersih dan melayani >>>> Kecewa dengan Kinerja Pengadilan....? Adukan Masalah Anda..!!! Pengaduan Anda Dijamin Peraturan Mahkamah Agung Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pedoman dan Penanganan Pengaduan (Wishleblowing System) Di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Yang Berada di Bawahnya.

  • 1_emosi_caper.png
  • Banner_anti_KGSP_copy.jpg
  • berakhlak.jpg
  • budaya_malu.png
  • excellent2.jpg
  • laporkan.png
  • maklumat_judol.png
  • selamatdatang.jpg
  • siwas.jpg
  • wbk_header.jpg
  • zi.jpg

 InterplayOnline

 


 

area5   area6   area6   area6   area6   area6
 
 

  

 MAKLUMAT TERBARU list

 

 

 

Jadwal Sidang

Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara. Informasi yang disuguhkan yaitu jadwal sidang untuk hari ini, jadwal persidangan yang lalu maupun yang akan datang.

Lebih Lanjut

Penelusuran Perkara

Sampai sejauh mana perkara anda ditangani di Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu. Silahkan anda telusuri informasinya melaui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP). Melalui SIPP, anda akan mengetahui tahapan, status, biaya dan riwayat perkara.

Telusuri Perkara


Wakil Ketua PTA Bengkulu Hadiri Coffee Morning di Gubernuran Bengkulu

coffee morning

Plt. Gubernur Bengkulu Dr. H. Rohidin Mersyah didampingi Forkopimda

Hari ini Senin (05/03) Plt. Gubernur Bengkulu Dr. H. Rohidin Mersyah gelar coffee morning di Gedung Balai Raya Semarak Provinsi Bengkulu. Kegiatan dengan tema harmonisasi stake holder kelautan dan perikanan dalam mendukung kondisifitas wilayah tersebut dihadiri forkopimda plus Provinsi Bengkulu serta instansi terkait dan masyarakat nelayan yang ada di Bengkulu. Dari PTA Bengkulu sendiri dihadiri oleh Wakil Ketua H. Abd. Hamid Pulungan.

Dalam kegiatan yang penuh dengan suasana keakraban tersebut, Plt. Gubernur Bengkulu Dr. H. Rohidin Mersyah menjelaskan beberapa hal yang terkait dengan suasana keamanan dan ketertiban di Bengkulu terutama masalah nelayan yang menggunakan trawl. Seperti diberitakan oleh berbagai media massa baru-baru ini, terjadi selisih paham antara nelayan tradisional Bengkulu dengan nelayan yang menggunakan trawl sehingga terjadi bentrok. Plt. Gubernur Bengkulu Dr. H. Rohidin Mersyah dalam kesempatan tersebut meminta kepada nelayan yang bertikai untuk menjaga keamanan dan ketertiban agar rukun kembali sebagaimana sebelumnya.

“Saya meminta kepada masyarakat nelayan supaya menjaga keamanan dan ketertiban, dan Pemerintah Provinsi Bengkulu akan mencari solusinya agar permasalahan tersebut dapat diselesaikan dengan baik,” ujar Plt. Gubernur Bengkulu Dr. H. Rohidin Mersyah berpesan.

Selain menjelaskan tentang permasalahan nelayan, Plt. Gubernur Bengkulu Dr. H. Rohidin Mersyah juga menyampaikan tentang situasi kamtibmas menjelang pemilihan Walikota Bengkulu. Menurutnya, situasi kamtibmas kota Bengkulu aman dan terkendali, namun demikian dirinya meminta masyarakat Bengkulu agar waspada dengan berita-berita hoax yang tidak dapat dipertanggung-jawabkan.  Dirinya juga meminta kepada pasangan calon Walikota maupun tim sukses agar menyampaikan pesan-pesan damai dan santun dalam setiap kampanye sehingga suasana tetap aman dan kondusif.

“Mohon kepada paslon Walikota maupun tim sukses menyampaikan pesan-pesan damai dan santun dalam setiap kampanye agar tercipta suasana yang aman dan kondusif,” papar Dr. H. Rohidin Mersyah.

Dalam coffee morning tersebut, setiap anggota Forkofimda diminta memberikan pandangan dan usulan agar permasalahan yang dihadapi di Bengkulu terutama masalah nelayan dan keamanan terjaga dengan baik.

Kapolda Bengkulu Brigjen Coki Manurung menjelaskan bahwa masalah nelayan akan diselesaikan secara persuasif. Namun, kata Brigjen Coki Manurung lagi, apabila tidak dapat diselesaikan secara persuasif, maka diselesaikan melalui penegakan hukum.

“Saya minta para nelayan yang berselisih paham supaya cooling down dulu, supaya kita cari penyelesaian yang baik terhadap kedua belah pihak. Dan, apabila ada pihak-pihak yang tidak bisa menahan diri, maka kepolisian akan mengambil tindakan hukum,” tandas Coki Manurung secara tegas.

Setelah masing-masing anggota Forkopimda memberikan pandangan dan usulannya, lalu Plt. Gubernur Bengkulu Dr. H. Rohidin Mersyah menyimpulkan hasil-hasil pembicaraan dari coffee morning tersebut.

Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?

tip Ketua Mahkamah Agung RI pada tanggal 5 Januari 2011 telah menerbitkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan.

 Selanjutnya

 

 

program prioritas badilag 25

 

UCAPAN SELAMAT / DUKA CITA

  • Hakim_AGUNG.png
  • Selamat_Hari_Ulang_Tahun_RI.png
  • ucapan.png