Penguatan MoU Kembali untuk Pelaksanaan E-Mosi Caper di Provinsi Bengkulu
Bengkulu, Rabu 24 September 2025 - Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Bengkulu kembali meneguhkan komitmennya dalam menghadirkan layanan peradilan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada masyarakat melalui penguatan Nota Kesepahaman (MoU) terkait pelaksanaan aplikasi Elektronik - Monitoring Eksekusi Pembiayaan Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian (E-Mosi Caper) di Provinsi Bengkulu.
Kegiatan ini dibersamai oleh Asisten I Pemerintah Provinsi Bengkulu, Bapak Khairil Anwar, beserta jajaran dari PTA Bengkulu yaitu Ibu Sekretaris, Ibu Panitera, serta Ibu Panmud Hukum.
Melalui kolaborasi yang solid antara Pemerintah Provinsi Bengkulu dan PTA Bengkulu, diharapkan implementasi E-Mosi Caper dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam mempermudah akses layanan, meningkatkan transparansi, serta memperkuat akuntabilitas kinerja lembaga peradilan.
Dengan adanya penguatan MoU ini, PTA Bengkulu menegaskan komitmennya untuk terus berinovasi dalam rangka mewujudkan pelayanan publik yang prima dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.