Pengumuman
- Pelaksanaan Survei Triwulan I Tahun 2026 | (27/03)
- Penyampaian Hasil Monitoring | (13/03)
- Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2023 | (24/02)
- Isbat Kesaksian Rukyat Hilal Awal Ramadhan, Syawal dan Zulhijah 1447 H | (09/02)
- Pelaksanaan Pembinaan dan Pengawasan Secara elektronik terintegrasi melalui Aplikasi E-Binwas Triwulan I Tahun 2026 Dan Aplikasi Access CCTV Online | (05/02)
- Pengisian Survei Kepuasan Layanan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama | (15/01)
- Draf Penilaian Kinerja Satuan Kerja Triwulan IV Tahun 2025 | (15/01)
- Monitoring Implementasi SEMA 1 Tahun 2023 | (19/12)
- Standarisasi kode ruang sidang pada Mahkamah Syar'iyah/Pengadilan Agama Seluruh Indonesia | (19/12)
- Permohonan Review Pedoman Pengawasan Bidang dan Pengawasan Daerah Pada Aplikasi E-Binwas dan Penyampaian Revisi Petunjuk Teknis Pada Aplikasi E-Binwas Tahun 2025 | (18/12)
- Pelaksanaan Survei Triwulan IV | (10/12)
Jadwal Sidang
Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara. Informasi yang disuguhkan yaitu jadwal sidang untuk hari ini, jadwal persidangan yang lalu maupun yang akan datang.
Penelusuran Perkara
Sampai sejauh mana perkara anda ditangani di Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu. Silahkan anda telusuri informasinya melaui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP). Melalui SIPP, anda akan mengetahui tahapan, status, biaya dan riwayat perkara.
Dua Orang Hakim Tinggi PTA Bengkulu Peserta Seleksi Diklat Sertifikasi
Hakim Ekonomi Syariah


H. Rusdi dan H. Syafri Amrul
Kebutuhan hakim ekonomi syariah yang memiliki sertifikasi dirasakan masih kurang. Oleh sebab itu, dalam waktu dekat ini Balitbang Diklat Kumdil MA akan mengadakan diklat sertifikasi hakim ekonomi syariah.
Diklat itu sendiri diikuti sebanyak 170 orang dengan rincian 33 orang untuk hakim tingkat banding dan 127 orang hakim tingkat pertama. Diklat akan digelar selama dua minggu dari tanggal 23 Oktober s.d. 7 November 2017 di Mega Mendung, Bogor.
Bagi setiap peserta diwajibkan melakukan registrasi secara online di alamat http// : www.regdiklat.bldk.mahkamahagung.go.id. paling lambat tanggal 18 Oktober 2017. Bagi peserta yang tidak melakukan registrasi sebagaimana tersebut di atas dianggap mengundurkan diri dan akan digantikan peserta yang lain.
Dari PTA Bengkulu terdapat dua orang hakim tinggi yang akan mengikuti seleksi diklat sertifikasi hakim ekonomi syariah tersebut. Mereka adalah H. Rusdi dan H. Syafri Amrul. Keduanya telah melakukan registrasi secara online dan sukses.
Menurut H. Rusdi, dirinya akan mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya agar dapat mengikuti seleksi diklat sertifikasi hakim ekonomi syariah. Hakim tinggi yang berasal dari Sumatera Selatan ini sangat antusias mengikuti diklat tersebut.
Dijelaskannya lebih lanjut, kesempatan untuk mengikuti diklat sertifikasi hakim ekonomi syariah sangat terbatas, oleh karena banyak peserta yang berminat mengikutinya. Oleh sebab itu, urainya menambahkan, dirinya akan bersungguh-sungguh dalam mengikuti diklat tersebut.
“Mohon doanya, semoga saya dinyatakan lulus dalam seleksi dan mengikuti diklat sertifikasi hakim ekonomi syariah,” ujar H. Rusdi berharap.
Sementara itu, H. Syafri Amrul juga memohon kepada Allah Swt semoga ia dapat mengikuti seleksi diklat sertifikasi hakim ekonomi syariah. Dirinya merasa bersyukur dipanggil sebagai salah satu peserta. Ia berharap dirinya ditetapkan menjadi peserta yang dinyatakan lulus dalam seleksi nantinya.
“Syukur alhamdulillah, saya ikut seleksi diklat sertifikasi hakim ekonomi syariah. Semoga saya lulus dan ditetapkan menjadi peserta diklat sertifikasi hakim ekonomi syariah,” harap H. Syafri Amrul yang baru pulang menunaikan ibadah haji tahun ini.
Selamat dan sukses buat H. Rusdi dan H. Syafri Amrul yang dipanggil untuk mengikuti seleksi diklat sertifikasi hakim ekonomi syariah. Doa kami menyertai Bapak berdua, semoga sukses dalam mengikuti diklat tersebut.
Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?
Ketua Mahkamah Agung RI pada tanggal 5 Januari 2011 telah menerbitkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan.








