Badilag Laksanakan Verifikasi dan Validasi
Laporan Perkara dan Keuangan Perkara
Bengkulu (20/9), Sesuai dengan Surat Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama Ditjen Badilag Nomor : 2457/DJA.3/HK.05/IX/2018 Bulan September 2018, bahwa Badilag melaksanakan verifikasi dan validasi laporan perkara dan pemetaan wilayah tahun 2018 pada Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu. Dalam surat tugas yang ditanda tangani oleh Direktur Pembinaan Peradilan Agama, Dr. H. Hasbi Hasan, M.H., Badilag menugaskan 2 (dua) orang untuk melaksanakan kegiatan tersebut, yaitu Tristi Sri Setiawati, S.H., M.M (Kepala Seksi Dokumentasi Wilayah Hukum pada Subdit Statistik dan Dokumentasi Direktorat Pembinaan Administrasi PA) dan Wijayanti, S.H. (Staf Kasi Statistik dan Dokumentasi Dit Pembinaan Administrasi Peradilan Agama). Pelaksanaannya berlangsung dari hari Kamis s.d. Jum’at tanggal 20 s.d. 21 September 2018 bertempat di Ruang Panitera Muda Hukum Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu, yang di dampingi oleh Panitera Muda Hukum Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu dan Panitera Muda Banding Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu.
Tim Badilag yang berjumlah 2 orang itu melakukan verifikasi dan validasi terhadap laporan yang dibuat oleh Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu serta melakukan validasi dengan laporan yang diterima oleh Badilag. Dalam pemeriksaannya, Tim menemukan ketidakakuratan antara data manual dan data di Komdanas di beberapa Pengadilan Agama dalam wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu, tetapi telah dikonfirmasi kepada setiap Pengadilan untuk segera di perbaiki sehingga ada beberapa Pengadilan Agama yang sudah langsung disesuaikan dan ada pula yang menyusul perbaikannya.
Ucapan terimaksih atas kunjungan Tim dari Badilag untuk melakukan verifikasi dan validasi laporan yang dibuat selama ini semoga keakuratan laporan semakin baik,” Ujar Panitera Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu, Drs. H. Misbahul Munir, S.H., M.H.