Selamat Datang di Situs Resmi Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu. Wilayah Bebas dari Korupsi. Melayani sepenuh hati, Kawasan Zona Integritas, Wilayah Bebas dari Korupsi, bersih dan melayani >>>> Kecewa dengan Kinerja Pengadilan....? Adukan Masalah Anda..!!! Pengaduan Anda Dijamin Peraturan Mahkamah Agung Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pedoman dan Penanganan Pengaduan (Wishleblowing System) Di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Yang Berada di Bawahnya.

Tingkatkan Kualitas Putusan Dan Pelayanan Kepada Masyarakat

PTA Bengkulu Mengadakan Bedah Berkas

Kualitas putusan menjadi salah satu tolak ukur kualitas Majelis Hakim dalam menyelesaikan suatu perkara. Sehubungan dengan itu  Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu mengadakan kegiatan bedah berkas putusan pada jumat tanggal 13 Oktober 2017 yang dimulai pukul 08.00 WIB di aula Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu. Kegiatan tersebut merupakan program kerja Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu tahun 2017 dihadiri Ketua, Wakil Ketua, seluruh Hakim, Panitera, Panitera Pengganti, Jurusita/Jurusita Pengganti yang termasuk dalam perkara yang dibedah Pengadilan Agama Sewilayah Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu, Hakim Tinggi, dan Panitera Pengganti Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu. Acara pembukaan tersebut oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu Drs. H. M. Alwi Mallo, M.H., didampingi Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu Drs. H. Abd. Hamid Pulungan, S.H., M.H., diawali dengan laporan dari Ketua Panitia Drs. H. Sudirman Cik Ani, S.H., M.H. Beliau menyampaikan dasar hukum pelaksanaan bedah berkas putusan ini adalah Surat Keputusan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu nomor : W7-A/1318/PP.00/10/2017 tanggal 11 Oktober 2017, jumlah peserta 77 orang, biaya pelaksanaan dibebankan pada DIPA Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu tahun anggaran 2017.

 

 

 

Selanjutnya sambutan dan pengarahan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu, beliau menyampaikan permintaan maaf atas penundaan kegiatan bedah berkas putusan ini dikarenakan banyaknya kegiatan di Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu, beliau menambahkan tujuan dalam kegiatan bedah berkas putusan ini adalah untuk mengevaluasi sejauh mana kita mempedomani format pembuatan Putusan dan Berita Acara Sidang yang terbaru dari Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, juga sejauh mana pelaksanaan teknis penyelesaian perkara, dan untuk menyamakan persepsi dalam menangani suatu perkara. “Dengan bedah berkas putusan ini diharapkan mutu kualitas putusan kita semakin meningkat sehingga dapat menepis tudingan kalau hukum acara kita sekarang ini telah menurun”, tukas Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu. Selanjutnya kegiatan bedah berkas tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu.

 

 

Kemudian dilanjutkan dengan acara penyajian dari setiap Pengadilan Agama. Penyajian ini dilakukan secara marathon sehingga setiap Pengadilan Agama dari penyajian hingga tanggapan Pengadilan Agama yang lain diberi waktu hanya 1 jam. Kegiatan ini di akhiri dengan penjelasan dan pembinaan dari nara sumber Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu terhadap sebagian temuan-temuan yang ada : hasil bedah berkas tersebut akan dirumuskan oleh tim perumus yang telah dibentuk dan hasil rumusannya akan dikirim kepada masing-masing Pengadilan Agama untuk dijadikan pedoman dalam penyelesaian perkara.