PTA Bengkulu Laksanakan Audit Sekretaris PA Bintuhan dan PA Tais Menjelang Alih Tugas

Bengkulu, 22 Juli 2026 – Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu melaksanakan audit terhadap Sekretaris Pengadilan Agama Bintuhan dan Sekretaris Pengadilan Agama Tais pada 20–22 Juli 2026 sebagai bagian dari rangkaian persiapan alih tugas kedua pejabat ke satuan kerja yang baru.
Tim audit yang ditugaskan ke Pengadilan Agama Tais terdiri atas Kepala Bagian Umum dan Keuangan, Kepala Subbagian Kepegawaian dan Teknologi Informasi, serta Bendahara Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu. Sementara itu, audit di Pengadilan Agama Bintuhan dilaksanakan oleh Kepala Subbagian Keuangan dan Pelaporan Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu. Pelaksanaan audit bertujuan untuk memastikan tertib administrasi, akuntabilitas pengelolaan tugas dan tanggung jawab, serta kelancaran proses serah terima jabatan sebelum perpindahan tugas dilaksanakan.

Dalam rotasi tersebut, Sekretaris Pengadilan Agama Bintuhan akan berpindah tugas ke Pengadilan Agama Tais untuk menggantikan Sekretaris Pengadilan Agama Tais yang selanjutnya akan melaksanakan tugas di Pengadilan Agama Bintuhan.
Melalui kegiatan audit ini, diharapkan proses alih tugas dapat berjalan secara tertib, transparan, dan akuntabel sehingga pelaksanaan tugas serta pelayanan kepada masyarakat tetap berlangsung secara optimal di kedua pengadilan agama tersebut.
