Selamat Datang di Situs Resmi Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu. Wilayah Bebas dari Korupsi. Melayani sepenuh hati, Kawasan Zona Integritas, Wilayah Bebas dari Korupsi, bersih dan melayani >>>> Kecewa dengan Kinerja Pengadilan....? Adukan Masalah Anda..!!! Pengaduan Anda Dijamin Peraturan Mahkamah Agung Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pedoman dan Penanganan Pengaduan (Wishleblowing System) Di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Yang Berada di Bawahnya.

PTA Bengkulu Hadir Sebagai Pengadilan Ramah Kaum Rentan

 

berita 131125

Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Bengkulu terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan yang inklusif dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat, termasuk kelompok rentan seperti perempuan, anak, dan penyandang disabilitas. Sebagai wujud nyata pelayanan ramah kaum rentan, PTA Bengkulu telah menyediakan berbagai fasilitas dan inovasi layanan yang memudahkan akses tanpa harus datang langsung ke pengadilan. Melalui PTSP Online, layanan WhatsApp, website yang ramah difabel, serta layanan konsultasi melalui media sosial, masyarakat dapat memperoleh informasi dan berkonsultasi secara daring dengan mudah dan cepat. Aplikasi E-Mosi Caper, juga dirancang khusus untuk perlindungan Perempuan dan anak pasca perceraian.

berita 131125 1

Selain layanan digital, PTA Bengkulu juga menyediakan berbagai fasilitas fisik yang mendukung kenyamanan pengunjung, seperti jalur khusus disabilitas, area parkir bagi penyandang disabilitas, kursi roda, ruang laktasi bagi ibu menyusui, dan ruang bermain anak yang aman serta ramah keluarga. Seluruh fasilitas ini dihadirkan untuk memastikan bahwa setiap pengunjung, tanpa terkecuali, mendapatkan pelayanan yang setara, nyaman, dan manusiawi.


berita 131125 2

Upaya ini merupakan bagian dari komitmen PTA Bengkulu dalam mendukung terwujudnya pelayanan publik yang prima serta mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Melalui langkah-langkah tersebut, PTA Bengkulu menegaskan perannya sebagai lembaga peradilan yang tidak hanya menjamin keadilan hukum, tetapi juga mengedepankan keadilan sosial dan kemanusiaan bagi seluruh masyarakat.

~