Selamat Datang di Situs Resmi Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu. Wilayah Bebas dari Korupsi. Melayani sepenuh hati, Kawasan Zona Integritas, Wilayah Bebas dari Korupsi, bersih dan melayani >>>> Kecewa dengan Kinerja Pengadilan....? Adukan Masalah Anda..!!! Pengaduan Anda Dijamin Peraturan Mahkamah Agung Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pedoman dan Penanganan Pengaduan (Wishleblowing System) Di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Yang Berada di Bawahnya.

PA Arga Makmur Jadi Tuan Rumah Diskusi Hukum Wilayah PTA Bengkulu

 

berita 22525 1.jpg

Arga Makmur, Kamis 22 Mei 2025 – Pengadilan Agama Arga Makmur mendapat kehormatan menjadi tuan rumah dalam pelaksanaan diskusi hukum bersama seluruh Pengadilan Agama sewilayah hukum PTA Bengkulu. Kegiatan yang berlangsung pada hari Kamis ini mengangkat tema "Analisis Problematika Penerapan Surat Tercatat Berdasarkan SEMA Nomor 1 Tahun 2023 Ditinjau dari Aspek Kepastian Hukum dalam Hukum Acara Perdata."

Diskusi ini dihadiri oleh Ketua PTA Bengkulu beserta jajarannya, para Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera, dan tenaga teknis dari Pengadilan Agama se-wilayah Bengkulu. Kegiatan ini bertujuan untuk membahas secara mendalam implementasi surat tercatat dalam praktik peradilan, khususnya setelah terbitnya Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 1 Tahun 2023.

Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu menyampaikan apresiasi kepada PA Arga Makmur sebagai tuan rumah, yang telah menyelenggarakan kegiatan diskusi hukum ini dengan baik dan lancar. beliau juga menekankan pentingnya diskusi ini sebagai wadah untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan kualitas layanan peradilan yang berlandaskan kepastian hukum.

berita 22525 2.jpg

Diskusi berlangsung dinamis dengan sesi pemaparan materi dan tanya jawab yang dipandu oleh beberapa narasumber. Para peserta aktif memberikan pandangan, masukan, serta berbagi pengalaman terkait implementasi surat tercatat di satuan kerja masing-masing. Kegiatan ini diakhiri dengan rumusan hasil diskusi yang akan dijadikan sebagai pedoman dalam praktik peradilan ke depan, khususnya dalam menegakkan prinsip kepastian hukum sesuai dengan amanat hukum acara perdata.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan dapat memperkuat sinergi antar lembaga peradilan agama di wilayah Bengkulu serta meningkatkan kualitas penegakan hukum di lingkungan peradilan agama secara menyeluruh.

~