KPTA Bengkulu lantik Panitera Pengganti
Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu lantik Panitera Pengganti PTA Bengkulu Sukardi, S.H. pada Rabu (30/08), bertempat di Aula PTA Bengkulu. Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor : 1026/DJA/KP.04.6/07/2017 tentang pengangkatan/ pemindahan dalam jabatan kepaniteraan di lingkungan Badan Peradilan Agama.
Dalam sambutannya KPTA Bengkulu Drs. H. M. Alwi Mallo, M.H. menyampaikan bahwa seorang Panitera Pengganti di PTA tidak jauh berbeda dengan Panitera Pengganti di PA, yaitu sama-sama mendampingi hakim dalam menyelesaikan perkara, bedanya di PTA tidak ada berita acara, hanya ada catatan sidang dan diharuskan membuat resume sidang.
Pada kesempatan ini, beliau juga menyampaikan pesan dari Dirjen Badilag untuk memerintahkan pimpinan satker di wilayahnya mengingatkan pegawainya agar tidak berkeliaran di luar kantor pada jam kerja.
Selanjutnya KPTA Bengkulu juga menyampaikan pesan dari TUADA Agama bahwasannya pada waktu lalu, ada OTT yang menimpa Jurusita, untuk itu KPTA meminta agar kita selalu berhati-hati karena tidak menutup kemungkinan hal tersebut juga bisa terjadi kepada kita. Dan pada bulan November nanti TUADA Agama akan mengumumkan operasional PA baru, diminta kepada sekretaris untuk menyiapkan segala sesuatunya.
Usai pembinaan dari ketua, dilanjutkan dengan perkenalan dari Bapak Sukardi, S.H. yang merupakan seseorang yang tidak asing bagi warga PTA Bengkulu, karena sebelumnya beliau pernah menjabat sebagai Wakil Panitera PTA Bengkulu dan Panitera PA Bengkulu. “saya berharap, saya masih tetap bisa memberikan sumbangsih pikiran dan tenaga saya untuk kemajuan PTA Bengkulu”, ujar Sukardi.
Setelah pelantikan, acara dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat.