Selamat Datang di Situs Resmi Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu. Wilayah Bebas dari Korupsi. Melayani sepenuh hati, Kawasan Zona Integritas, Wilayah Bebas dari Korupsi, bersih dan melayani >>>> Kecewa dengan Kinerja Pengadilan....? Adukan Masalah Anda..!!! Pengaduan Anda Dijamin Peraturan Mahkamah Agung Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pedoman dan Penanganan Pengaduan (Wishleblowing System) Di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Yang Berada di Bawahnya.

Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu Gelar Sosialisasi BAZNAS dan Rapat Unit Pengurus Zakat

 

Berita 55 1

Bengkulu, 6 Agustus 2024 – Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Bengkulu menyelenggarakan acara sosialisasi BAZNAS dan rapat Unit Pengurus Zakat (UPZ) di ruang aula PTA Bengkulu pada pukul 09.00 WIB. Acara ini dihadiri oleh Wakil Ketua PTA Bengkulu, Hakim Tinggi, Pejabat Kepaniteraan dan Kesekretariatan, serta pelaksana PTA Bengkulu.

Acara dimulai dengan pembukaan oleh moderator sekaligus Ketua UPZ PTA Bengkulu, Dr. Jakfar, S.H, M.H. Dilanjutkan dengan sambutan dari Ketua PTA Bengkulu, Drs. H. Arfan Muhammad, S.H., M.Hum., yang menekankan pentingnya musyawarah mengingat Ketua UPZ dan Bendahara akan mutasi. Rapat ini juga bertujuan untuk sosialisasi kebijakan BAZNAS.

Berita 55 2

Pada Acara kali ini, diawali dengan sosialisasi dibawakan oleh Wakil BAZNAS Provinsi Bengkulu, H. Romli Ronan, Lc., M.H., dengan topik "Pengelolaan Zakat Aman Syari, Aman Regulasi dan Aman NKRI." Beliau menjelaskan bahwa pengelolaan zakat BAZNAS menerapkan tiga prinsip utama: aman syari, aman regulasi, dan aman NKRI. Beliau juga menjelaskan potensi zakat di Bengkulu bisa mencapai Rp 1,2 triliun, dengan nisab zakat pendapatan sebesar Rp. 4.244.500 per bulan dan kadar zakat sebesar 2,5% dari pendapatan bruto. Selain itu, Beliau memaparkan beberapa program unggulan BAZNAS Provinsi Bengkulu, seperti program taqwa, Bengkulu sehat, Bengkulu cerdas, dan bedah rumah, serta bantuan rutin bagi kaum dhuafa. Program-program ini bertujuan untuk mendukung kesejahteraan masyarakat Bengkulu secara menyeluruh.

Kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dari peserta rapat menunjukkan antusiasme yang tinggi. Drs. H. Ribat, S.H., M.H., salah satu peserta, mempertanyakan konversi penghasilan ke gabah yang dianggap terlalu jauh dibandingkan konversi emas. Menanggapi hal ini, Wakil BAZNAS Provinsi Bengkulu, menjelaskan bahwa keputusan ini didasarkan pada keadilan dan kemaslahatan, mengingat Bengkulu merupakan provinsi termiskin kedua di Sumatera. Pertanyaan lain diajukan oleh Nil Khairi, S.Ag., M.H. mengenai prosedur mendapatkan beasiswa dari BAZNAS. H. Romli Ronan menjelaskan bahwa persyaratan sudah dibagikan melalui media sosial BAZNAS, dengan tahapan seleksi yang ketat dan transparan. Semua pertanyaan dijawab dengan komprehensif oleh Wakil BAZNAS Provinsi Bengkulu, menegaskan komitmen BAZNAS terhadap transparansi dan akuntabilitas.

Rapat dilanjutkan dengan pembahasan kegiatan UPZ tahun lalu oleh Dr. Jakfar. Pada rapat ini Beliau melaporkan total pengumpulan zakat pada periode 2023 mulai dari bulan Maret 2023 hingga April 2024. Semua administrasi terkait zakat telah dikumpulkan dengan rapi.

Berita 55 3

Acara dilanjutkan dengan pemilihan pengurus UPZ yang baru. Ketua PTA Bengkulu mengusulkan Drs. Lazuarman, M.Ag. sebagai Ketua UPZ yang baru, Sri Andriani, S.H., M.H.I. sebagai Bendahara, dan M. Rizki Ramadhona sebagai Sekretaris. Kemudian dilakukan Penyerahan dokumen dari pengurus lama ke pengurus yang baru.

Rapat ditutup oleh Wakil Ketua PTA Bengkulu, Dra. Nia Nurhamidah Romli, M.H., dengan harapan bahwa pengurus UPZ yang baru dapat melanjutkan tugas dengan penuh tanggung jawab dan semangat baru untuk meningkatkan pengelolaan zakat di PTA Bengkulu.

Melalui sosialisasi dan pembahasan ini, diharapkan kinerja pengelolaan zakat di lingkungan PTA Bengkulu dapat terus ditingkatkan, memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat dan mendukung terciptanya keadilan sosial.