Selamat Datang di Situs Resmi Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu. Wilayah Bebas dari Korupsi. Melayani sepenuh hati, Kawasan Zona Integritas, Wilayah Bebas dari Korupsi, bersih dan melayani >>>> Kecewa dengan Kinerja Pengadilan....? Adukan Masalah Anda..!!! Pengaduan Anda Dijamin Peraturan Mahkamah Agung Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pedoman dan Penanganan Pengaduan (Wishleblowing System) Di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Yang Berada di Bawahnya.

Monitoring dan Evaluasi Aplikasi E-Mosi Caper di PTA Bengkulu: Komitmen untuk Peningkatan Layanan Masyarakat

 

7

Bengkulu, 12 Juli 2024 – Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Bengkulu menggelar rapat monitoring dan evaluasi (monev) terhadap aplikasi inovasi PTA Bengkulu, E-Mosi Caper. Rapat ini diadakan untuk memastikan aplikasi tersebut terus berfungsi dengan optimal dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat, khususnya mantan istri dan anak pasca perceraian.

Evaluasi ini dianggap penting mengingat adanya beberapa pejabat baru yang baru saja dilantik di PTA Bengkulu, termasuk Wakil Ketua, Panitera, Panitera Muda Banding, Hakim Tinggi, dan Panitera Pengganti. Oleh karena itu, rapat ini menjadi momen untuk menyamakan pemahaman dan meningkatkan koordinasi di antara para pejabat baru tersebut.

1

Rapat monev yang dipandu oleh Wakil Ketua PTA Bengkulu dan Sekretaris PTA Bengkulu ini juga menjadi ajang untuk menerima masukan dari Hakim Tinggi dan pegawai PTA Bengkulu. Beberapa saran disampaikan demi kelancaran dan pengembangan penggunaan aplikasi E-Mosi Caper ke depannya.

Dalam rapat tersebut, disepakati bahwa seluruh pegawai akan berkomitmen untuk mendukung kelancaran aplikasi ini sehingga dapat memberikan manfaat yang maksimal. Wakil Ketua PTA Bengkulu menekankan pentingnya rasa bangga dan rasa memiliki terhadap aplikasi E-Mosi Caper di kalangan seluruh pegawai. “Seluruh pegawai harus merasa bangga dan merasa memiliki atas aplikasi ini,” tegas Wakil Ketua.

DSC 0156

Aplikasi E-Mosi Caper sendiri merupakan inovasi yang diusung oleh PTA Bengkulu untuk memastikan pembayaran nafkah pasca perceraian dijalankan sesuai dengan putusan pengadilan agama. Dengan aplikasi ini, diharapkan proses tersebut dapat berlangsung lebih cepat, transparan, dan efisien, sehingga membantu masyarakat mendapatkan pelayanan yang lebih baik dan adil.

~