Selamat Datang di Situs Resmi Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu. Wilayah Bebas dari Korupsi. Melayani sepenuh hati, Kawasan Zona Integritas, Wilayah Bebas dari Korupsi, bersih dan melayani >>>> Kecewa dengan Kinerja Pengadilan....? Adukan Masalah Anda..!!! Pengaduan Anda Dijamin Peraturan Mahkamah Agung Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pedoman dan Penanganan Pengaduan (Wishleblowing System) Di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Yang Berada di Bawahnya.

PTA Bengkulu Lakukan Pembinaan Teknis Yustisial dan Pengawasan Daerah Dua Pengadilan Agama di Minggu Pertama Bulan Juni

 

berita 7624.jpg

Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Bengkulu melaksanakan kegiatan koordinasi dan teknis yustisial di dua Pengadilan Agama (PA), yaitu PA Kepahiang kelas II pada 6 Juni 2024 dan PA Curup kelas IB pada 7 Juni 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi serta meningkatkan kualitas pelayanan yustisial di wilayah hukum PTA Bengkulu. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan kualitas layanan dan kinerja di Pengadilan Agama Kepahiang dan Curup. Kegiatan ini bertepatan dengan pengawasan daerah oleh tim Hatibinwasda di kedua PA tersebut.

berita 7624 1.jpg

Pada hari Rabu, 05 Juni 2024 hingga Kamis, 06 Juni 2024, pengawasan daerah di Pengadilan Agama Kepahiang dilakukan oleh Hakim Tinggi Pengawas Daerah, Drs. H. Azkar, S.H., dan Drs. H. Ribat, S.H., M.H. Mereka didampingi oleh Kasubbag Keuangan dan Pelaporan, Kasubbag Rencana Program dan Anggaran, Panitera Pengganti, serta sejumlah pelaksana PTA Bengkulu.

berita 7624 2.jpg

Selanjutnya, pada hari Kamis, 06 Juni 2024 hingga Jumat, 07 Juni 2024, pengawasan daerah dilaksanakan oleh Hakim Tinggi Pengawas Daerah, H. Akhmad Junaedi, S.H., dan Dra. Rubaiyah yang didampingi oleh Kabag Perencanaan dan Kepegawaian, Kasubbag Tata Usaha dan Rumah Tangga (TURT), Panitera Pengganti, serta sejumlah pelaksana PTA Bengkulu.

Selama kegiatan pengawasan daerah ini ini, masing-masing tim HATIBINWASDA melakukan evaluasi dan pembinaan di berbagai bidang baik kepaniteraan maupun kesekretariatan. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa semua aspek administrasi dan pelayanan di PA Kepahiang berjalan sesuai dengan standar yang ditetapkan dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

~