Selamat Datang di Situs Resmi Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu. Wilayah Bebas dari Korupsi. Melayani sepenuh hati, Kawasan Zona Integritas, Wilayah Bebas dari Korupsi, bersih dan melayani >>>> Kecewa dengan Kinerja Pengadilan....? Adukan Masalah Anda..!!! Pengaduan Anda Dijamin Peraturan Mahkamah Agung Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pedoman dan Penanganan Pengaduan (Wishleblowing System) Di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Yang Berada di Bawahnya.

Biro Perlengkapan Mahkamah Agung RI Gelar Sosialisasi Penertiban BMN di Bengkulu

 

Berita 23524.jpg

Biro Perlengkapan Mahkamah Agung Republik Indonesia (RI) mengadakan sosialisasi penertiban Barang Milik Negara (BMN) dalam rangka implementasi Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAN) versi 2. Kegiatan ini berlangsung dari Senin, 20 Mei 2024 hingga Rabu, 22 Mei 2024, dan dilaksanakan di wilayah koordinator (DIPA 01) Provinsi Bengkulu di ruang aula PTA Bengkulu.

Pada acara pembukaan sosialisasi, turut hadir Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Bengkulu dan Kepala Bagian Umum Keuangan PTA Bengkulu. Kehadiran para pejabat ini menunjukkan komitmen tinggi dalam mendukung penertiban BMN dan implementasi SIMAN V2 di wilayah korwil DIPA 01 Bengkulu.

Berita 23524 1.jpg

Kegiatan ini dihadiri oleh para sekretaris dan operator SIMAN di Provinsi Bengkulu. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan para peserta dalam mengelola BMN sesuai dengan prosedur yang berlaku dan mengoptimalkan penggunaan SIMAN V2.

Fokus utama dari sosialisasi ini adalah untuk memastikan bahwa seluruh pengelolaan BMN dilakukan dengan tertib, transparan, dan akuntabel. Implementasi SIMAN V2 diharapkan dapat memberikan kemudahan dalam pencatatan, pelaporan, dan pengelolaan BMN, sehingga mendukung terciptanya tata kelola yang baik dalam administrasi peradilan.

Berita 23524 2.jpg

Kegiatan ini juga diharapkan dapat meminimalisir kesalahan dalam pengelolaan BMN, meningkatkan efisiensi kerja, serta memastikan bahwa seluruh aset negara terkelola dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan para peserta dapat mengaplikasikan pengetahuan yang diperoleh untuk memperbaiki dan meningkatkan sistem pengelolaan BMN di satuan kerja masing-masing. Hal ini sejalan dengan upaya Mahkamah Agung RI untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi dalam pengelolaan aset negara. Kegiatan sosialisasi ini merupakan langkah penting dalam mendukung tata kelola yang baik dan akuntabel di lingkungan Mahkamah Agung RI, khususnya di wilayah koordinator Provinsi Bengkulu.

~