Selamat Datang di Situs Resmi Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu. Wilayah Bebas dari Korupsi. Melayani sepenuh hati, Kawasan Zona Integritas, Wilayah Bebas dari Korupsi, bersih dan melayani >>>> Kecewa dengan Kinerja Pengadilan....? Adukan Masalah Anda..!!! Pengaduan Anda Dijamin Peraturan Mahkamah Agung Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pedoman dan Penanganan Pengaduan (Wishleblowing System) Di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Yang Berada di Bawahnya.

PTA Bengkulu Kunjungi BKD Provinsi Bengkulu dalam Rangka Rapat Teknis Pembuatan Aplikasi Monitoring Pembiayaan Mantan Istri dan Anak Pasca Perceraian

berita 8422.jpg

Rabu, 06 April 2022, Sekretaris, Kabag Umum dan Keuangan, Kasubbag Kepegawaian dan TI, serta tim IT Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu mengunjungi Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Bengkulu dalam rangka koordinasi pembuatan aplikasi monitoring pembiayaan mantan istri dan anak pasca perceraian sebagai tindak lanjut hasil rapat pada 05 April 2022 yang berlangsung di ruang command center Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu. Pada kesempatan ini, pihak BKD yang hadir adalah Plt. Kepala BKD Provinsi Bengkulu, Kasubbid Data dan Informasi, Kasubbid Disiplin ASN, dan programmer BKD Provinsi Bengkulu.

Pada kesempatan ini Sekretaris PTA Bengkulu menyampaikan bahwa PTA Bengkulu memohon dukungan BKD Provinsi Bengkulu dalam bentuk data, konsultasi, dan juga bantuan dalam pembuatan aplikasi ini. Diskusi yang terlaksana di ruang rapat BKD Provinsi Bengkulu ini, berjalan dengan interaktif.

berita 8422 1.jpg

Hasil yang didapatkan pada koordinasi ini, BKD Provinsi Bengkulu siap dalam menyediakan data pegawai ASN pria Pemerintah Provinsi Bengkulu yang mengajukan perceraian untuk kemudian diupload putusannya oleh Pengadilan Agama. Pada rapat koordinasi ini juga disepakati alur aplikasi dan pengguna serta fungsinya masing-masing. Pihak BKD Provinsi Bengkulu juga siap untuk membantu dalam pembuatan aplikasi.

~

Untuk selanjutnya, rapat koordinasi ini akan diteruskan dengan Bank Bengkulu secara lebih lanjut, untuk membahas teknis pemotongan penghasilan ASN Pemerintah Provinsi Bengkulu oleh Bank Bengkulu.