Selamat Datang di Situs Resmi Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu. Wilayah Bebas dari Korupsi. Melayani sepenuh hati, Kawasan Zona Integritas, Wilayah Bebas dari Korupsi, bersih dan melayani >>>> Kecewa dengan Kinerja Pengadilan....? Adukan Masalah Anda..!!! Pengaduan Anda Dijamin Peraturan Mahkamah Agung Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pedoman dan Penanganan Pengaduan (Wishleblowing System) Di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Yang Berada di Bawahnya.

Sosialisasi Hasil Pelaksanaan E-eksaminasi Pengadilan Agama se-Wilayah PTA Bengkulu

 

berita 10621

Kamis 10 Juni 2021 di ruang command center PTA Bengkulu, Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu melaksanakan sosialisasi e-eksaminasi Pengadilan Agama se-Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu. Acara ini dibuka langsung oleh Ketua PTA Bengkulu, Drs. H. R. M. Zaini, S.H., M.H.I. Sosialiasi ini dihadiri oleh tiga Hakim Tinggi yaitu Dr. Tamah, S.H., M.H. sebagai narasumber, Drs. H. Muhiddin, S.H., M.H., dan Drs. Darul Husni, S.H., M.H.I. Selain itu, turut hadir Ketua, Wakil Ketua, Hakim Tinggi, dan Panitera Pengadilan Agama se-Wilayah PTA Bengkulu.

Setelah membuka acara, Ketua PTA Bengkulu menyampaikan permasalahan-permasalahan yang ada di pelaksanaan e-eksaminasi. Permasalahan-permasalahan tersebut antara lain terkait dengan network(jaringan), software (aplikasi simtalak sebagai perangkat lunak), dan brainware(SDM yang melakukan e-eksaminasi). Ketua PTA Bengkulu menjabarkan permasalahan secara rinci kepada seluruh perserta sosialisasi.

berita 10621 1

Hakim Tinggi Dr. Tamah, S.H.,M.H. sebagai narasumber menjelaskan tata cara e-eksaminasi yang menggunakan aplikasi simtalak. Beliau menjelaskan tentang teknis pelaksanaan e-eksaminasi tersebut. Salah satunya, untuk para hakim yang melakukan e-eksaminasi tetap mengawasi admin/operator yang bertanggung jawab untuk upload data. Selain itu, beliau juga menyampaikan beberapa kesalahan yang harusnya dihindari agar peserta sosialisasi dapat mendapatkan nilai terbaik pada pelaksanaan e-eksaminasi.

Sebelum menutup acara, Ketua PTA Bengkulu berharap agar seluruh peserta sosialiasi dapat mengikuti materi yang disampaikan narasumber dengan baik. Hal itu tentunya akan berdampak baik bagi para peserta sosialiasi itu sendiri, dan sangat mempengaruhi kualitas putusan.

~