PTA Bengkulu Gelar Rapat Kerja Daerah Tahun 2026, Bahas Strategi Peningkatan Kinerja Peradilan
Bengkulu, 22–24 April 2026 – Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Bengkulu menyelenggarakan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Pengadilan Tinggi Agama dan Pengadilan Agama sewilayah PTA Bengkulu Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, mulai Rabu (22/4/2026) hingga Jumat (24/4/2026).
Rakerda dibuka secara resmi oleh Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama, Sutarno, S.I.P., M.M. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan berbagai program prioritas Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag), sekaligus memberikan pembinaan kepada seluruh peserta yang hadir.
Pada acara pembukaan, PTA Bengkulu juga memberikan penghargaan dan apresiasi kepada Pengadilan Agama berprestasi sepanjang tahun 2025. Penghargaan tersebut mencakup berbagai kategori, baik di bidang kepaniteraan maupun kesekretariatan. Selain itu, apresiasi khusus diberikan kepada Pengadilan Agama Bengkulu atas keberhasilannya meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada tahun 2025.
Dalam pelaksanaannya, Rakerda dibagi ke dalam empat komisi, yaitu Komisi I Bidang Teknis Yustisial, Komisi II Bidang Kepaniteraan, Komisi III Bidang Kesekretariatan, dan Komisi IV Bidang Organisasi Internal. Melalui pembagian komisi ini, peserta secara aktif membahas berbagai isu strategis serta merumuskan rekomendasi untuk peningkatan kinerja peradilan agama di wilayah PTA Bengkulu.
Kegiatan Rakerda ditutup pada Jumat (24/4/2026), ditandai dengan penyerahan laporan hasil sidang komisi oleh Ketua Steering Committee kepada Ketua Organizing Committee. Pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan penandatanganan kontrak kinerja oleh seluruh Ketua Pengadilan Agama sewilayah PTA Bengkulu sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
~