Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu Laksanakan Rapid test Antigen

 

berita 15621

Senin 14 Juni 2021 sekitar pukul 10.00, Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu melaksanakan rapid test antigen. Bertempat di lapangan tenis Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu, kegiatan ini diikuti oleh seluruh pegawai Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu tanpa terkecuali. Rapid test antigen kali ini dilaksanakan sebagai upaya pencegahan penyebaran virus covid-19 yang belum lama ini terdeteksi di lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu.

Hasil dari pemeriksaan rapid test antigen hari ini, terdapat satu pegawai yang reaktif terhadap reagen. Setelah itu, pegawai yang hasil pemeriksaannya reaktif langsung melakukan swab test PCR guna memastikan hasil dari reagen rapid test antigen tersebut.

berita 15621 1

Diharapkan, seluruh pegawai Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu selalu dalam keadaan sehat dan terhindar dari virus covid-19. Hal ini didukung oleh penerapan protokol kesehatan di lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu dalam menjalankan tugas.

~