Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu Hadiri Acara
Bimbingan dan Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM dari Ditjen Badilag
- Senin, 22 Februari 2021, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu, Dr. H. M. Sutomo, S.H., M.H. dan koordinator area zona integritas Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu menghadiri acara bimbingan dan evaluasi pelaksanaan pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM. Acara ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama atau Ditjen Badilag melalui zoom meeting pada pukul 08.30 dan bertempat di ruang command center Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu.
- Keikutsertaan Pengadilan Tinggi Agama dalam acara ini mengacu pada surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor. 458/DJA/HM.00/2/2021 tanggal 18 Februari 2021, perihal "Bimbingan dan Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM". Acara ini dibuka langsung oleh Dirjen Badilag, Dr. Drs. Aco Nur, S.H.,M.H. Yang bertindak sebagai narasumber dalam acara bimbingan dan evaluasi ini adalah tim penilai zona integritas dari Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung Republik Indonesia. Dalam kesempatan ini, baik Dirjen Badilag maupun narasumber memberikan kiat-kiat untuk mendapatkan predikat WBK/WBBM khususnya bagi satker yang belum berhasil memperoleh predikat WBK/WBBM.
Selain Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu, acara ini juga dihadiri oleh seluruh Pengadilan Tinggi Agama/Mahkamah Syar’iyah Aceh dan Pengadilan Agama/Mahkamah Syar’iyah. Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu akan kembali berusaha untuk mendapatkan predikat WBK/WBBM pada tahun 2021 ini dengan terus menciptakan inovasi-inovasi baru baik dalam segi pelayanan maupun segi internal dengan tetap memprioritaskan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat pencari keadilan.